Lewat bujuk rayu dan cumbunya, DS (18), pemuda asal Siantar yang ngekos di Gang Bersama, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, sukses merenggut keperawanan pacarnya–sebut saja namanya Melati (18).
Tiga malam menginap di kamar kosnya, DS, berhasil mengajak Melati melakukan hubungan layaknya suami istri berkali-kali. Namun, perbuatan terlarang itu akhirnya terbongkar, ketika ibunda Melati, NC, memergoki putrinya itu di kamar kos DS.
Tak terima perlakuan DS terhadap putrinya, NC (43), warga Jalan Jamin Ginting, Pasar IV, Kecamatan Medan Baru, mendatangi Mapolsek Delitua, Jumat (23/3/2018) sekira jam 16.20 Wib kemarin, untuk melaporkan tindak pencabulan itu.
Di Mapolsek Delitua, orangtua Melati bercerita. Peristiwa itu berawal pada Sabtu (17/3/2018) sekira 20.00 wib. Saat itu anaknya yang sedang bekerja di sebuah rumah makan dan mendapat telepon dari temannya bernama Susi (21) dan meminta Melati datang ke kamar kos cowoknya DS.
Dengan alasan sudah larut malam, ditambah rayuan DS yang mengaku masih kangen dengan Melati, dalam hubungan mereka pun baru jalan sebulan, Sang Arjuna pun menyuruh Melati untuk menginap.
Gayung bersambut, sang dara menyetujuinya dan terlebih dulu permisi kepada orangtuanya dengan mengatakan dia tidur di rumah temannya.
Hingga Senin (19/3/2018) sekira pukul 2.30 wib, Melati masih menginap di tempat kos. Kesempatan itu pun tak disia-siakan DS. Dengan segala jurus rayuan mautnya, akhirnya Melati terlena dengan rayuan maut sang kekasih hingga rela menyerahkan keparawanannya kepada sang kekasih.
Sukses sekali, DS pun ketagihan. Dia pun terus merayu Melati agar tidak pulang. Lagi-lagi gayung bersambut, Melati menyetujuinya. Malam itu, hubungan intim layaknya seperti suami istri pun kembali dilakukan mereka.
Sementara itu, orangtua Melati mulai khawatir karena putrinya tak pulang-pulang, akhirnya menyusulnya ke tempat kos dimaksud. Tiba di sana, NC yang mengira putrinya tidur satu kos bersama teman perempuannya, kaget bukan kepalang. Ternyata putrinya berduaan dengan seorang pria di dalam kamar.
Melihat itu, NC pun langsung memarahi putrinya itu dan membawanya pulang. Tiba di rumah, sang ibu pun langsung menginterogasi putrinya itu. Didesak ibu dan ayahnya, akhirnya Melati menceritakan semua perbuatan yang telah dilakukannya bersama DS.
Aku nggak nyangka kalau anak ku menginap satu kamar sama laki-laki. Yang bikin aku pening, DS masih pelajar SMK kelas 3. Kan nggak mungkin mereka saya nikahkan. Mau makan apa nanti dia bang?” Ungkap NC dengan wajah penuh kesal.
Aku bersama DS dari hari Sabtu bang, dan kami pertama melakukan itu hari Senin. Itu pun karena aku dicumbu-cumbunya. Jadinya aku nggak tahan dan kami pun melakukannya,” akunya polos.
Kami melakukan itu karena kami saling mencintai, dan DS bersedia tanggungjawab atas yang dilakukannya tapi dia meminta setelah selesai sekolah untuk menikahi ku,” Jelas Rina.
Kapolsek Delitua Kompol BL Malau, mengaku sudah menerima laporan korban. “Kita sudah menerima laporan korban dan sudah mengantarkan korban ke rumah sakit untuk divisum,” sebutnya.







0 komentar:
Posting Komentar