Berita Terkini.com
juru bicara KPK, Febri Diansyah memberikan keterangan kepada awak media di Gedung KPK, Kamis (17/11). Febri mengatakan, ada konsekuensi hukum bagi pihak-pihak yang mencoba melakukan upaya merintangi proses penyidikan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Kabar duka datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mantan Wakil Ketua KPK Syahruddin Rasul tutup usia pada Sabtu (23/12/2017) pagi tadi.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah telah membenarkan kabar duka tersebut. Syahruddin Rasul wafat di usia 74 tahun.
Innalillahi wa innaillaihi rajiun. Keluarga besar KPK turut berbelasungkawa atas berpulangnya mantan Pimpinan kami, Bapak Sjahruddin Rasul. Rumah duka di Komplek BPKP No 52, Jalan Rawasari Selatan, Jakarta Pusat dan rencana dimakamkan di TMP Kalibata pukul 14.00 WIB," kata Febri saat dikonfirmasi, Sabtu (23/12/2017).
Febri mengatakan Syahruddin memiliki jasa dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Jasa almarhum bagi KPK yaitu, meletakkan dasar kelembagaan KPK bersama empat pimpinan periode pertama dan sumbangsih yang konsisten terhadap pemberantasan korupsi menjadi warisan yang almarhum tinggalkan untuk bangsa ini.
Semoga segala amal ibadahnya diterima dan mendapat tempat sebaik-baiknya di sisi Allah SWT," sambung Febri.







0 komentar:
Posting Komentar